Jumat, 02 Oktober 2009

Islam Hari Ini

Gagasan di Balik Toleransi

Barangkali argumen mengenai penolakan penyatuan politik dan agama yang paling sering dipakai dan sangat dikenal adalah ekspresi toleran-intoleran. Setiap pernyataan yang didasari oleh ilmu yang absolut mengenai kebenaran dan sesuatu yang benar adalah bentuk dari ketidak-toleranan. Toleransi memegang peranan penting untuk mencapai kondisi sinkretisme sosial. Arti tersembunyi dari toleransi beragama terletak pada perilaku umum yang diarahkan sebagai sesuatu yang dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk diteliti secara cermat melalui debat dan pendapat masyarakat (tidak boleh disanggah dan ditolak). Melalui wacana ini diperkenalkanlah suatu pokok permasalahan mengenai hubungan minoritas atau mayoritas, dan penerimaan radikal terhadap perbedaan atau kenyataan mengenai perbedaan, yang mengizinkan komunitas-komunitas yang berbeda untuk hidup berdampingan. Sebuah agama baru haruslah toleran agar perbedaan yang ada dapat dilarutkan menjadi satu campuran kepalsuan dalam sebuah negara.

Dasar filosofis dari toleransi yang digunakan pada saat ini mengabaikan situasi struktural tertentu dimana individu tidak diberikan pilihan lain selain dari kemampuan untuk melakukan hal-hal tertentu yang terbatas. Pemaksaan terhadap individu ini diukur dengan menggunakan standar ganda; apakah hal ini dimengerti sebagai keadaan yang memaksa atau sebagai keadaan yang biasa saja. Apakah kemudian tindakan yang diambil dilakukan secara terpaksa atau secara suka rela, adalah suatu permasalahan yang berbeda. Yang menjadi pokok permasalahan adalah ketika seseorang, secara sadar, diwajibkan untuk melakukan suatu tindakan berdasarkan kondisi struktural dan kemungkinan-kemungkinan yang ada. Ini adalah wilayah kesadaran lain dalam sebuah metode kesadaran dimana seseorang melakukan hal yang dikerjakannya: apakah seseorang melakukan suatu tindakan yang diwajibkan kepadanya dengan rasa marah atau senang. Dengan kata lain, ketika merujuk kepada kebebasan eksistensial (keberadaan) individu, maka perbuatan lebih memiliki relevansi dibandingkan dengan prinsip dan ide. Dalam filosofi toleransi, kita dianjurkan untuk melihat kepada hal yang salah, atau kita akan dicegah untuk mengarahkan prinsip pemaksaan tersebut menjadi sesuatu aspek keseharian dalam kehidupan kita. Perbuatan bukanlah benda atau pun gagasan, perbuatan dinilai dari pelaksanaannya. Kehidupan terdiri dari sejumlah perbuatan yang tidak dapat digantikan oleh prinsip-prinsip dan gagasan atau ide. Toleransi yang diperkenalkan kepada kita adalah toleransi esoterik yang mengabaikan atau bahkan menghilangkan sama sekali arti penting dari sebuah tindakan/perilaku sebagai perwujudan dari kebebasan, toleransi esoterik lebih mendahulukan dan berpihak kepada prinsip dan gagasan yang sama sekali tercerabut dari kepentingan hidup yang sejati. Prinsip, gagasan dan keyakinan memiliki sifat esoteric, —esoterik, memiliki beberapa penjelasan, salah satunya adalah pola berpiki yang memiliki wilayah dalam, pola pikir yang lebih mengarah kepada pencarian prinsip-prinsip universal, untuk dapat memisahkan pemikiran umum dan pemikiran yang unik (Esoteric Deviation in Islam, halaman 60)- sedangkan tindakan/perilaku diterjemahkan sebagai exoteric, —eksoterik, pola berpikir yang memiliki wilayah luar (Esoteric Deviation in Islam, halaman 60), sehingga keduanya masuk ke dalam wilayah hirarki esoterik. Yang diungkapkan oleh gabungan dua hierarki ini adalah filosofi moderen mengenai toleransi dengan moral esoteris mengenai hak asasi manusia abad 18. Pendekatan sejati dan membebaskan mengenai arti dari kebebasan yang sesungguhnya harus mengarah kepada perilaku/tindakan (yang kita kenal sebagai 'amal dalam bahasa Arab) dan kondisi-kondisi dimana kemungkinan-kemungkinan untuk melakukan suatu perilaku atau tindakan mengalami proses pembentukan dan disusun. Imam al-Ghazali, seorang Sufi terkemuka, mengatakan bahwa 'Ilm al-mu'amalah mendahului 'Ilm al-mukasyafah, dengan kata lain pengetahuan mengenai perbuatan dan tindakan lebih diutamakan daripada pengetahuan mengenai hal-hal yang bersifat khusus atau tersembunyi (contohnya pemikiran, ide atau gagasan).

Mitos mengenai nasionalisme dan kemakmuran ekonomi mensyaratkan kepatuhan dari semua ekspresi ideologi yang ada. Contoh paling baik dari pernyataan ini adalah sistem perbankan. Simbol-simbol dan praktek sistem perbankan didukung penuh oleh segenap sendi masyarakat, termasuk di dalamnya adalah umat dari seluruh agama yang ada, dan ketika sikap ketidak-toleran-an (intoleran) tidak dapat dihubungkan dengan pengambil alihan agunan secara paksa, sikap intoleran dengan mudah dapat dihubungkan kepada siapa saja yang mencoba menderegulasikan (mengubah aturan) dan memprivatisasikan (swastanisasi) uang serta mengembalikan pilihan mengenai alat tukar kembali kepada masyarakat. Cara kita untuk beribadah kepada Allah dapat dipertanyakan (boleh diubah atas nama demokrasi dan toleransi), akan tetapi uang yang ada di dalam kantong kita menjadi sebuah dogma (ajaran agama yang kaku). Negara kebangsaan, perbankan, dan demokrasi menjadi semacam identitas diri yang tidak dapat dikritik.

Proses untuk merendahkan posisi Islam dibawah semua dogma keagamaan hanya dapat dilakukan baik dengan cara menindas Hukum Islam itu sendiri, atau dengan cara mengganti atau mengurangi atau menunda pelaksanaannya. Ketika ini terjadi, istilah-istilah seperti toleransi, modernisme, esoterisme dan messianisme (mahdi-isme, menurut pengertian kaum shiah) mencapai titik temunya. Barulah kemudian Islam dapat diterima, dalam artian, sejauh Islam dapat masuk ke dalam kerangka yang sejalan dengan satu norma yang telah dibentuk sebelumnya dalam suatu tatanan masyarakat. Di luar dari itu, akan mendapatkan label seseorang yang sakit jiwa, yang mengartikan pesan-pesan Islam secara literal atau menjadi suatu istilah yang umum saat ini, Islamisme. Hal yang paling tidak dapat diterima dalam Islam adalah adanya suatu kondisi dimana debat, dialektika, perubahan dan penerimaan terhadap ide-ide lain tidak diperkenankan.

Kebutuhan akan hadirnya perbedaan pendapat sangat penting bagi demokrasi itu sendiri. Islam berbeda dengan sebuah teori yang menjadi ukuran bagaimana seharusnya agama yang toleran itu: teori itu adalah deisme. Praktek Deisme diasosiasikan dengan pemahaman mengenai gagasan keilahian, teks-teks suci dan prinsip moral secara umum, yang tidak memiliki hubungan dengan 'ritual eksoteris' (praktek ibadah yang bersifat fisik). Bukan merupakan hal yang kebetulan jika penulis 'The Rights of Man', yang menjadi inspirasi bagi hak asasi manusia, mengatakan: "Setiap orang, apapun agamanya, adalah seorang Deist yang merupakan tingkat pertama dari Imannya. Deisme, yang berasal dari kata Latin Deus —Tuhan, adalah kepercayaan kepada Tuhan, dan kepercayaan ini merupakan hal mendasar dari perwujudan iman seseorang." Semua hal yang berada dalam lingkup model keagamaan ini dapat diterima, akan tetapi hal tersebut berada di luar lingkup model, maka hal tersebut dapat diperdebatkan dan dipertanyakan. Perdebatan disini ini memiliki arti bahwa hal tersebut bukanlah sesuatu yang penting. Konsep moralitas baru dengan sangat memaksa menyatakan bahwa semua agama adalah sama dalam tatanan nilai-nilainya, sehingga dalam pelaksanaanya hal ini sama saja dengan menjadikan proses memilih dan menjalankan perintah agama sebagai suatu urusan yang esoteris (dalam hal ini artinya khusus, hanya dalam lingkup tertentu saja. Atau biasa kita kenal dengan ungkapan 'Agama itu sifatnya pribadi' — Private Religion).

Toleransi juga menjadi alat untuk membentuk opini masyarakat. Akan sangat jelas ditemukan saat seorang menilik mengenai permasalahan mengenai pengadopsian tawaran buatan kuffar ini bukanlah sesuatu yang unindirectional (bukan sesuatu yang bekerja tanpa arah/tujuan). Hal ini hanya berlaku bagi 'pihak lain', dalam hal ini adalah Muslim tentunya. Dan hal ini juga digunakan untuk menundukkan semangat umat Islam, yang seringkali digunakan untuk menyalahkan kita atas suatu hal yang tidak kita lakukan. Sebuah proses yang menggiring dunia untuk sampai ke tahap homogenitas kebudayaan dipacu oleh sistem ekonomi yang homogen, belum pernah sekalipun dianalisa dengan menggunakan prinsip toleran-intoleranan. Sebaliknya: hal apa pun yang bertentangan dengan sistem di atas langsung dicap 'reaksioner'. Sebuah anggapan yang menjadi model dari sebuah masyarakat dimana riba dan pajak bukan hanya diperbolehkan bahkan menjadi sesuatu yang diperlukan, bahkan menjadi satu satunya tolok ukur yang dimana semua masyarakat dengan konsep toleran dinilai dan dibangun seharusnya mempertanyakan keabsahan serta hubungan dari gagasan mengenai toleransi secara menyeluruh. Tujuan akhir dari toleransi akan kehilangan integritasnya ketika diterapkan oleh umat Muslim. Gambaran mengenai ekonomi terpimpin dan politik yang kotor ditambah dengan dukungan yang licik terhadap pemusnahan etnis masal, sebagaimana kita saksikan di Algeria, Bosnia dan Turki, melawan partai-partai Islam demokratis yang mencoba bermain dengan menggunakan kaidah toleransi, menyingkapkan makna sewenang-wenang dari toleransi yang tidak lebih dari moralitas sehari-hari belaka.

Apa artinya, kita bisa mempertanyakan hal ini, 'kebebasan beragama' ketika agama telah dikecilkan menjadi suatu kehampaan? Apa artinya menjadi seseorang yang memiliki 'toleransi beragama' jika pada setiap diri mereka telah ditanamkan sebuah sistem finansial dan sistem media yang tidak dapat diganggu gugat? Sebuah ujian serius bagi konsep toleransi adalah penolakan terhadap pajak yang didasari sepenuhnya oleh dasar-dasar agama. Seseorang mestinya dapat berkata: "Saya menolak untuk membayar pinjaman hipotek ini karena dasar dari kontrak perjanjiannya yang hampa dan batal menurut Hukum Islam, yang menyatakan bahwa seseorang hanya diwajibkan untuk membayar hutang sesuai dengan jumlahnya, dan bukan bunganya." Allah berfirman dalam al Qur'an Karim:
Hai orang-orang yang beriman!
Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba),
maka bagimulah pokok hartamu;
kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
(Qur'an, al Baqarah, 277-278)
Kita menemukan bukti bahwa sesungguhnya toleransi dan ketidaktoleranan tidak memiliki arti apa pun. Hal yang memiliki arti penting adalah jalan hidup kita, khususnya dalam lingkup perekonomian sehari-hari (bukan ekonomi akademisi yang didasari oleh angka-angka), yang ditempatkan sebagai sesuatu yang lebih tinggi dari agama. Ini bukan berarti ekonomi memiliki posisi yang pasti secara ideologi. Malah justru sebaliknya, ekonomi merupakan pemikiran yang paling tidak masuk akal dibandingkan dengan bentuk pemikiran-pemikiran lainnya. Secara mudah ekonomi hanya menyatakan bahwa, di dunia yang terlahir dari Perang Dunia Kedua ini, tidak ada satu partai atau satu agama pun di dunia ini yang diperkenankan untuk mencanangkan, lebih-lebih lagi melaksanakan satu-satunya perang bagi masa depan: "Perbankan adalah riba, yang artinya adalah lembaga kejahatan dan harus diberantas." Latar belakang inilah yang menjadi alasan bagi kita dalam menelaah esoterisme: Sebuah latar belakang yang dipenuhi oleh konspirasi hening di dunia ini, yang merubah jalan hidup, dan mengenai sekelompok orang ingkar yang mana Allah telah menyatakan perang terhadap mereka: riba dan para pelaku riba. Intinya adalah memisahkan hubungan kehidupan dengan tatanan etika agar seseorang individu dapat merasa nyaman ketika dirinya menyerah kepada secarik kertas perbankan yang merupakan bagian dari paganisme. Paham toleransi dan intoleransi adalah suatu tabir yang mengalihkan perhatian esoteris yang menyembunyikan kejahatan yang sesungguhnya —riba

Kamis, 01 Oktober 2009

Hukum ISlam Lebih Manjur dari Pada KUHP

Dalam KUHP, hukuman bagi pelaku zina sangat ringan dibanding hukuman yang diterima dalam hukum Islam. (SuaraMedia News)

Dalam KUHP, hukuman bagi pelaku zina sangat ringan dibanding hukuman yang diterima dalam hukum Islam.

- Dosen Fiqh Jinayah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr Isnawati Rais menegaskan, hukuman berdasarkan hukum Islam terhadap pelaku zina lebih memiliki efek jera dibanding berdasarkan hukuman berdasarkan KUHP.

Hal ini dikatakannya di Jakarta, Senin (28/9), terkait telah disahkannya qanun jinayah dan qanun acara jinayah di Aceh oleh DPR Aceh, Senin awal pekan lalu. Dalam qanun tersebut terdapat aturan hukuman cambuk seratus kali dan hukuman rajam bagi pezina yang telah menikah.

Dalam KUHP pasal 284, dia membandingkan, hukuman bagi pelaku zina sangat ringan, hanya 9 bulan. Di samping itu, defenisi zina juga berbeda antara hukum Islam dengan KUHP. “Dalam KUHP, yang disebut zina hanya bagi pelaku yang telah bersuami atau beristri,” katanya.

Sementara dalam Islam, siapa pun yang melakukan hubungan badan di luar nikah adalah zina, walaupun berbeda hukumannya. Bagi yang belum bersuami/istri dicambuk seratus kali, dan bagi yang bersuami/istri dirajam sampai mati.

Pelaksanaanya pun harus di muka umum, katanya menjelaskan. “Ini betul-betul pasti membuat jera.”

Dari itu, dia mendukung penerapan qanun jinayah tersebut. Akan tetapi dia mengingatkan, dalam pelaksanannya harus betul-betul sesuai dengan syariat Islam, terutama menyangkut pembuktian. Jangan sampai orang yang tidak cukup bukti kena jeratan hukum.

Dia mengungkapkan, pembuktian zina harus ada kesaksian dari 4 orang saksi, adanya pengakuan dari pelaku, atau ada indikasi seseorang telah berbuat zina. Keempat orang saksi tersebut, dia menjelaskan, harus betul-betul menyaksikan keduanya berbuat zina.

Sementara terkait indikasi, dia mencontohkan seorang yang tidak bersuami tapi mengalami kehamilan. Ini indikasi zina, dari itu harus ada penyelidikan lebih lanjut, paparnya. Kalau pembuktian tersebut tidak lengkap, hukumannya berupa tazir (penjara).

Menurutnya, penerapan hukum qanun tersebut sangat tepat untuk mencegah sikap permisif di masyarakat. Dia menampik jika cambuk dan rajam disebut melanggar HAM. Hukuman ini justru sebagai sarana mencegah rusaknya keturunan karena perbuatan zina, tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang Hamdan Zoelva mengakui bahwa dari keseluruhan hukum Islam, aspek jinayah yang paling sulit diterima masyarakat. Hukum jinayah dinilai hukumannya terlalu berat: cambuk, rajam, qishash, dan potong tangan. Padahal ini merupakan hukuman maksimal.

Politisi muda yang juga seorang pengacara ini menjelaskan ,jika hukum jinayah diterapkan di Indonesia akan mengirit pengeluaran negara. Karena hanya sebagian kecil hukum jinayah yang menggunakan penjara sebagai hukuman. Berbeda dengan hukum pidana, hukuman utamanya penjara di samping hukuman mati.

Di dalam hukum jinayah, terangnya, seorang yang dinyatakan bersalah langsung dihukum. Jika mencuri tangannya dipotong, berzina akan dirajam, sementara aksi pembunuhan akan di-qishash. Proses hukumnya sederhana dan langsung, pungkasnya

Spesial NOORDIN M TOP

Kapolri saat mengumumkan tertangkapnya buronan teroris Noordin M. Top. (SuaraMedia News)

Kapolri saat mengumumkan tertangkapnya buronan teroris Noordin M. Top. (SuaraMedia News)

- Juru bicara keluarga Noordin M Top, Dato' Badaruddin Ismail memastikan keluarga Noordin yang akan terbang ke Jakarta mengambil jenazah adalah Rahmah Rusdi dan Yahya Moh Top.

Keduanya akan terbang ke Jakarta dari Kuala Lumpur, Kamis (01/10/2009), sekira pukul 09.00 WIB.

"Sekiranya tidak ada perubahan, hanya Rahmah Rusdi dan Yahya Moh Top berangkat ke Jakarta dari Kuala Lumpur," katanya melalui pesan singkat.

Ketika dikonfirmasi apakah rombongan akan ke Mabes Polri terlebih dahulu atau tidak, Dia mengaku tidak mengetahui rencana agenda itu. "Saya tidak tahu, mungkin akan ke Dubes dulu," terangnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna mengatakan, keluarga Noordin direncanakan akan tiba di Mabes Polri hari ini. Namun, hal berbeda diungkapkan Dato' Badaruddin Ismail. Menurutnya, rombongan baru akan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 2 Oktober 2009 untuk mengambil jenazah Noordin.

"Bila tidak ada hambatan, akan tiba Kamis sekira pukul 11.00 WIB dan dijangka pada Jumat baru jenazahnya akan dibawa pulang dan dimakamkan di Pontian, Johor," ujarnya.

Kedua kerabat Noordin, yakni Istri pertamanya Rahmah Rusdi dan abangnya Yahya Moh Top akan datang ke Jakarta didampingi oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) juga Polis Wanita Diraja Malaysia.

Laptop Noordin di obok-obok

Polisi menyita dua komputer jinjing atau laptop milik gembong teroris Noordin M Top. Sebagian kecil isinya sudah dibeberkan polisi.

Namun, menurut pakar telematika, Roy Suryo ada hal mengejutkan dari dua laptop Acer dan Toshiba milik jaringan Noordin yang disita polisi.

"Yang paling mengejutkan ada foto-foto yang dibuat dengan kamera profesional. Foto-foto target ada pada kamera SLR mereka ,"kata Roy Suryo di sela-sela diskusi di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu 30 September 2009.

Foto-foto itu diduga sebagai target baru jaringan Noordin. Apa saja?

"Foto-fotonya semua obyeknya ada di Jakarta, ada beberapa bagian ada di luar Jakarta," kata dia.

Namun, Roy Suryo menolak menyebut obyek mana saja yang jadi sasaran teror. "Takut menimbulkan kengerian, yang jelas instalasi vital," tambah dia.

Meski demikian Roy memberikan sedikit bocoran. "Ada kilang minyak di luar Jawa, itu milik asing," kata dia.

Selain itu, masih ada hotel milik asing yang masuk daftar target teror.

Selain sasaran teror baru, kata Roy, dalam dua laptop milik Noordin terdapat perencanaan, pengembangan jaringan, cara melakukan tindakan teror, dan cara-cara perakitan bom.

Bahkan, ada cara bagaimana merawat senjata dan menentukan target sasaran teror. "Petunjuk itu sudah dikemas dalam bentuk file yang siap diedarkan," lanjut Roy.

Namun, apa yang dibeber polisi baru sebagian kecil, masih banyak isi dua laptop Noordin yang belum diungkap.

Salah satunya adalah keberadaan rekaman seorang wanita bercadar di laptop Noordin.

Siapa perempuan bercadar itu? "Saya tidak mau menyimpulkan itu," kata Roy Suryo di sela-sela diskusi di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu 30 September 2009.

Kata Roy, kasihan polisi jika identitas perempuan bercadar itu diungkap ke publik.

"Nanti yang akan menjadi targetnya akan hilang kalau digembar-gemborkan. Biarkan pihak kepolisian yang mengumumkan," tambah dia.

Tubuh Noordin ada kelainan

Seusai memeriksa kondisi jenazah Noodin M Top, Rabu (30/9), ahli forensik Universitas Indonesia dr Mun'im Idris menyatakan mendapati ada kelainan di tubuh gembong teroris asal Malaysia terseabut.

Ada kerusakan di dubur atau anus Noordin M Top. Pernyataan itu menimbulkan polemik soal penyebab kerusakan itu.

Dikonfirmasi, Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna mengatakan informasi itu adalah rahasia kedokteran. Nanan mengaku tak tahu informasi tersebut.

"Itu harus dirahasiakan, tak boleh diumumkan, ada kode etiknya. Saya tidak tahu, itu soal visum et repetum," tambah dia.

Ditanya apakah polisi mengetahui soal dubur Noordin, Nanan menjawab, "polisi itu penyidik, memangnya ngutak-ngutik dubur?"

Kata dia, ada yang jadi bagian penyidik dan jadi bagian kedokteran. "Harus ada yang dibedakan," tambah dia.

Menurut Nanan, menurut informasi terakhir sudah tidak ada kepentingan penyidikan terhadap keempat jenazah tersebut.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri sudah memastikan bahwa salah satu orang yang tewas dalam penggerebekan di Jebres, Surakarta, tanggal 17 September silam adalah Noordin M Top. Hasil itu dikuatkan oleh kesamaan DNA dan sidik jari.

Noordin M Top tewas dalam penggerebekan di Kampung Kepohsari, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah pada 16-17 September 2009.

Noordin tewas bersama tiga pengikutnya yakni Ario Sudarso alias Suparjo Dwi Anggoro alias Aji alias Dayat alias Mistam Husamudin, Adib alias Susilo, dan Bagus Budi Pranoto alias Urwah.

Meski Noordin dan beberapa pengikutnya telah tewas, bukan berarti Indonesia bebas dari aksi teror.